عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الرَّجُلَ لَتُرْفَعُ دَرَجَتُهُ فِي الْجَنَّةِ. فَيَقُولُ: أَنَّى هَذَا؟ فَيُقَالُ: بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahawa Nabi صلى الله عليه وسلم
bersabda, "Sungguh seorang manusia akan ditinggikan derajatnya di surga
(kelak) sampai ia bertanya, "Bagaimana (aku mampu mencapai) semua ini?"
Maka dikatakan padanya, "(Ini semua) disebabkan istigfar (permohonan
ampun kepada Allah yang selalu diucapkan oleh) anakmu untukmu"(Hadits
Hasan riwayat Ibnu Majah no. 3660, Ahmad (2/509) dan lain-lain. Lihat
ash-Shahihah no. 1598)
Hadits yang agung ini menunjukkan keutamaan memiliki anak yang shaleh
dan sekaligus keutamaan menikah untuk tujuan mendapatkan keturunan yang
shaleh. Berlaku bagi hamba Allah yang beriman, baik laki-laki maupun
perempuan.Imam al-Munawi رحمه الله berkata, "Seandainya tidak ada
keutamaan menikah kecuali hadits ini saja, maka cukuplah". Faidhul Qadir
2/339
Anak yang shaleh termasuk sebaik-sebaik usaha yang dilakukan oleh
seorang Mukmin dalam hidupnya lantaran semua amal kebaikan yang
dilakukan oleh anak shaleh pahalanya akan sampai kepada orang tuanya
secara otomatis dan tanpa perlu diniatkan. Sebab anak termasuk bahagian
dari usaha orang tuanya. Inilah makna sabda Nabi صلى الله عليه وسلم:
"Jika seorang manusia mati maka terputuslah (pahala) amalnya kecuali
dari tiga perkara; sedekah yang terus mengalir (pahalanya karena
diwakafkan), ilmu yang terus diambil manfaatnya (diamalkan
sepeninggalnya), dan anak shaleh yang selalu mendoakannya" HR. Muslim
no. 1631
Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: "Sungguh sebaik-baik (rezki) yang
dimakan oleh seorang manusia adalah dari usahanya sendiri, dan sungguh
anaknya termasuk (bagian) dari usahanya" HR. Ashabus Sunan dan
dinyatakan Shahih oleh Syaikh al-Albani
Kandungan hadits di atas juga disebutkan dalam hadits-hadist (lain)
yang secara khusus menunjukkan sampainya manfaat (pahala) amal kebaikan
(yang dilakukan) oleh anak shaleh kepada orang tuanya, seperti sedekah,
puasa, memerdekakan budak dan yang semisalnya...". Ahkaamul Janaaiz hal.
216-217
Sebagian ulama ada yang menerangkan makna hadits ini dengan
menyatakan bahwa seorang anak jika dia menempati kedudukan yang lebih
tinggi daripada ayahnya di surga (nanti), maka dia akan meminta (berdoa)
kepada Allah عزّوجلّ agar kedudukan ayahnya ditinggikan (seperti
kedudukannya). Allah pun meninggikan (kedudukan) ayahnya. Ini
berdasarkan keumuman makna firman Allah عزّوجلّ:
آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ لا تَدْرُونَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا
(Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di
antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. (QS an-Nisa'
:11)
Faidhul Qadir 2/339
Hadits ini juga menunjukkan bahwa istigfar (permohonan ampun kepada
Allah عزّوجلّ) dapat menggugurkan dosa-dosa dan meninggikan derajat
seorang hamba sampai pada tingkatan yang tidak dppat dicapai dengan amal
perbuatannya yang lain, terlebih lagi jika hamba tersebut banyak
beramal dan milakukan istigfar.Faidhul Qadir 2/339 Wallahu a'lam.
Disalin dari Majalah As-Sunnah_Baituna, Rubrik Fadhail hal. 06 oleh Ustadz Abdullah Taslim, MA
No comments:
Post a Comment